Waspadai Investasi Bodong yang Merugikan


Investasi adalah suatu hal yang penting untuk dilakukan guna mengembangkan keuangan dan masa depan kita. Namun, tidak semua investasi aman dan menguntungkan. Ada investasi bodong yang dapat merugikan kita secara finansial. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk waspadai investasi bodong yang merugikan.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), investasi bodong adalah investasi yang tidak terdaftar dan diawasi oleh lembaga yang berwenang. Hal ini berpotensi merugikan masyarakat yang berinvestasi di dalamnya. “Investasi bodong seringkali menawarkan imbal hasil yang tinggi dalam waktu singkat, namun sebenarnya tidak memiliki dasar yang jelas dan berisiko tinggi,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida.

Investasi bodong seringkali menggunakan modus yang menarik, seperti skema piramida atau investasi dengan iming-iming keuntungan besar tanpa risiko. Namun, sebenarnya investasi tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan berpotensi merugikan investor. “Masyarakat harus lebih waspada terhadap investasi bodong yang merugikan. Jangan tergiur dengan iming-iming keuntungan besar tanpa risiko, karena pada akhirnya yang rugi adalah kita sendiri,” tambah Nurhaida.

Menurut data dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), kasus investasi bodong semakin marak terjadi di tanah air. “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi. Pastikan perusahaan investasi tersebut terdaftar dan diawasi oleh lembaga yang berwenang,” ujar Ketua Umum AFPI, Kuseryansyah.

Sebagai investor, kita harus lebih waspada dan teliti dalam memilih investasi. Jangan terburu-buru dan tergiur dengan iming-iming keuntungan besar. Pastikan untuk selalu melakukan riset dan mengkonsultasikan rencana investasi kita kepada ahli keuangan. Ingatlah, waspadai investasi bodong yang merugikan sebelum terlambat.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa