Investasi Bodong: Apa yang Perlu Anda Ketahui


Investasi bodong seringkali menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Banyak orang tergiur dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa menyadari risiko yang ada. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui apa yang sebenarnya perlu Anda ketahui tentang investasi bodong.

Menurut OJK (Otoritas Jasa Keuangan), investasi bodong adalah investasi yang tidak memiliki izin dari lembaga yang berwenang. Hal ini disampaikan oleh Anggota Dewan Komisioner OJK, Tirta Segara, “Masyarakat harus waspada terhadap investasi bodong yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa ada izin resmi.”

Investasi bodong seringkali menggunakan modus yang menarik, seperti skema piramida atau investasi berjangka dengan iming-iming keuntungan yang tidak realistis. Menurut Direktur Penelitian dan Pengaturan Perdagangan Bappebti, Sahudi, “Investasi bodong seringkali tidak transparan dalam mengelola dana nasabah dan tidak terdaftar di lembaga yang berwenang.”

Dalam menghadapi investasi bodong, masyarakat perlu waspada dan teliti. Pastikan untuk melakukan pengecekan terhadap perusahaan investasi yang menawarkan iming-iming keuntungan besar. Jangan terburu-buru dalam mengambil keputusan investasi tanpa melakukan riset terlebih dahulu.

Menurut Komisioner OJK, Tirta Segara, “Sebelum melakukan investasi, pastikan untuk memeriksa izin usaha perusahaan investasi dan jangan tergiur dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat.” Sahudi juga menambahkan, “Jika terdapat tawaran investasi yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, maka mungkin itu adalah investasi bodong.”

Investasi bodong dapat merugikan banyak pihak, oleh karena itu penting untuk selalu waspada dan teliti dalam memilih investasi yang aman dan terpercaya. Jangan mudah terpancing dengan janji keuntungan besar tanpa melakukan riset terlebih dahulu. Ingat, investasi yang aman adalah investasi yang terdaftar dan diawasi oleh lembaga yang berwenang.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa