Investasi bodong semakin marak di Indonesia belakangan ini. Banyak orang yang tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa memperhitungkan risiko yang sebenarnya. Namun, tahukah Anda mengapa Anda harus waspada terhadap investasi bodong?
Menurut OJK (Otoritas Jasa Keuangan), investasi bodong adalah investasi yang tidak memiliki izin resmi dari lembaga yang berwenang. Hal ini berarti investasi tersebut tidak diawasi dan tidak memiliki jaminan keamanan bagi para investor. Dalam artikel yang diterbitkan oleh CNBC Indonesia, Direktur Penelitian dan Pengaturan Pasar Modal OJK, M. Awaluddin, mengatakan bahwa masyarakat harus lebih waspada terhadap investasi bodong karena kerugian yang bisa diderita sangat besar.
Investasi bodong seringkali menawarkan iming-iming keuntungan yang tidak wajar. Menurut data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kerugian akibat investasi bodong mencapai Rp 105 triliun dalam kurun waktu 2012-2018. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya untuk selalu melakukan pengecekan terhadap izin dan legalitas suatu investasi sebelum memutuskan untuk berinvestasi.
Menurut Rangga Cipta, seorang pakar keuangan dari Universitas Indonesia, “Investasi bodong seringkali menggunakan skema piramida atau money game yang pada akhirnya akan merugikan banyak orang. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan mengedukasi diri terlebih dahulu sebelum berinvestasi.”
Tidak sedikit orang yang tergiur dengan janji-janji palsu dari investasi bodong dan akhirnya mengalami kerugian yang sangat besar. Oleh karena itu, waspada dan teliti adalah kunci utama dalam berinvestasi. Jangan terburu-buru dan selalu lakukan pengecekan terhadap legalitas dan izin suatu investasi sebelum memutuskan untuk menggelontorkan uang Anda.
Dengan demikian, investasi bodong memang patut diwaspadai. Jangan tergoda dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Lakukan riset dan konsultasikan dengan ahli keuangan sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Ingatlah pepatah lama yang mengatakan, “Jika kedengarannya terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, maka kemungkinan besar itu memang tidak nyata.” Semoga informasi ini bermanfaat dan membuat Anda lebih waspada terhadap investasi bodong.