Investasi Bodong: Penipuan Berkedok Keuntungan Besar


Investasi bodong atau penipuan berkedok keuntungan besar semakin marak terjadi di Indonesia. Banyak masyarakat yang tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa berpikir panjang tentang risiko yang mungkin terjadi.

Menurut Kepala Satuan Tugas Waspada Investasi OJK, Tongam Lumban Tobing, investasi bodong seringkali menawarkan imbal hasil yang tidak masuk akal. “Masyarakat harus waspada terhadap investasi bodong yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Jangan tergoda dengan iming-iming tersebut,” ujarnya.

Investasi bodong juga seringkali menggunakan modus penipuan yang cukup canggih. Mereka seringkali menggunakan testimonial palsu atau mengaku memiliki izin dari lembaga terkait untuk meyakinkan calon korban.

Menurut Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Ken Dwijugiasteadi, masyarakat perlu melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum menginvestasikan uangnya. “Jangan mudah percaya dengan iming-iming keuntungan besar tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu. Pastikan perusahaan investasi tersebut memiliki izin resmi dan terdaftar di lembaga yang berwenang,” katanya.

Investasi bodong juga bisa merugikan banyak pihak, tidak hanya korban langsung tetapi juga perekonomian negara secara keseluruhan. Oleh karena itu, perlindungan terhadap masyarakat dari investasi bodong perlu ditingkatkan.

Dalam menghadapi investasi bodong, masyarakat perlu lebih bijak dan hati-hati dalam memilih investasi. Jangan tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu. Investasi yang aman adalah investasi yang terdaftar dan diawasi oleh lembaga yang berwenang. Semoga masyarakat semakin aware dan tidak mudah terjebak dalam investasi bodong.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa