Peluang Investasi Emas di Tengah Fluktuasi Pasar Global: Apa yang Perlu Diketahui Investor Indonesia


Peluang Investasi Emas di Tengah Fluktuasi Pasar Global: Apa yang Perlu Diketahui Investor Indonesia

Investasi emas merupakan salah satu pilihan yang menarik bagi para investor di Indonesia, terutama di tengah fluktuasi pasar global yang seringkali tidak stabil. Emas dikenal sebagai aset yang aman dan memiliki nilai yang cenderung stabil dalam jangka panjang. Namun, sebelum memutuskan untuk berinvestasi dalam emas, ada beberapa hal yang perlu diketahui oleh investor Indonesia.

Pertama, adalah penting untuk memahami bahwa harga emas dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi global, geopolitik, inflasi, dan permintaan pasar. Sehingga fluktuasi harga emas bisa sangat volatile dan tidak mudah diprediksi. Menurut Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Dimas Wikan Pramudhito, “Investasi emas memang memiliki potensi keuntungan yang tinggi, namun juga memiliki risiko yang harus diwaspadai. Oleh karena itu, investor perlu melakukan riset yang mendalam sebelum memutuskan untuk berinvestasi dalam emas.”

Kedua, adalah penting untuk memilih instrumen investasi emas yang sesuai dengan profil risiko dan tujuan investasi. Ada beberapa cara untuk berinvestasi dalam emas, seperti membeli emas fisik, emas batangan, atau melalui produk investasi emas seperti reksadana emas atau trading emas online. Menurut Chief Investment Officer PT Manulife Aset Manajemen Indonesia, Meidy Fitranto, “Investor perlu mempertimbangkan faktor-faktor seperti likuiditas, biaya transaksi, dan keamanan dalam memilih instrumen investasi emas yang tepat.”

Ketiga, adalah penting untuk memperhatikan perubahan regulasi terkait investasi emas di Indonesia. Sebagai contoh, pada tahun 2020, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang mengatur tentang pengelolaan emas oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pertambangan.

Dengan demikian, peluang investasi emas di tengah fluktuasi pasar global memang menarik, namun juga memerlukan pemahaman dan kewaspadaan yang tinggi. Sebagai investor Indonesia, penting untuk terus mengikuti perkembangan pasar dan regulasi terkait investasi emas agar dapat mengambil keputusan investasi yang tepat dan menguntungkan.

Sebagaimana diungkapkan oleh CEO Tokopedia, William Tanuwijaya, “Investasi emas bisa menjadi salah satu pilihan yang cerdas bagi investor di tengah ketidakpastian pasar global. Namun, investor perlu melakukan riset, memahami risiko, dan memilih instrumen investasi yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan investasi mereka.” Dengan demikian, investor Indonesia dapat memanfaatkan peluang investasi emas di tengah fluktuasi pasar global dengan bijak dan hati-hati.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa